Ads 468x60px

Selasa, 13 November 2012

DEMO-kRASI...


Berangkat dari sebuah kisah para sahabat, sejarah para khalifah-khalifah dunia Islam pada saat awal munculnya Islam, seperti khutbah Abu Bakar yang diucapkan setelah beliau terpilih sebagai khalifah pertama, “Wahai sekalian manusia, kalian telah mempercayakan kepemimpinan kepadaku, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Jika kalian melihat aku benar, maka bantulah aku, dan jika kalian melihat aku dalam kebatilan,
maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah, maka bila aku tidak taat kepada-Nya, janganlah kalian mentaatiku.” Dari pidato singkat beliau, kita sudah bisa menyimpulkan bahwa sahnya pada saat itu, masyarakat di hadapan hukum sudah dianggap mempunyai kedudukan yang sama. Maka dari itu, bila saja beliau (Abu Bakar) melakukan sebuah kesalahan, beliau meminta untuk diingatkan atau ditegur. Kenyataan ini merupakan suatu fakta bahwa benih-benih demokrasi sudah dimunculkan oleh Islam jauh sebelum para Negara-negara sekuler mengagung-agungkan demokrasi.
Demokrasi adalah tatanan hidup bernegara dan mempunyai prinsi-prinsip yang disyaratkan untuk menjadi sebuah komunitas yang berdemokrasi. Menurut Sadek. J. Sulayman, dalam demokrasi terdapat beberapa prinsip baku yang harus diaplikasikan dalam sebuah Negara demokrasi, di antaranya: (1) kebebasan berbicara bagi seluruh warga. (2) pemimpin dipilih secara langsung yang dikenal di Indonesia dengan pemilu. (3) kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan yang minoritas. (4) semua harus tunduk pada hukum atau yang dikenal dengan supremasi hukum.
Dan prinsip-prinsip diatas sesuai dengan syariat islam yang juga menjunjung tinggi sebuah kebebasan, mulai dari kebebasan jiwa yang harus dijaga, kebebasan untuk mengelola harta dan juga kebebasan berpendapat. Bahkan dalam islam sendiri tidak mengenal pemaksaan untuk memeluk agama nya, hanya saja ada kewajiban mengajak kepada syariat islam yang disebut dakwah, tapi semua diserahkan kepada hidayah dari Allah nantinya.
Misalnya lagi mekanisme pemimpin dalam islam juga sejalan dengan prinsip-prinsip diatas, dalam sebuah hadis rasulullah menganjurkan untuk memilih pemimpin dari sekelompok orang atau komunitas, dan juga kepemimpinan dalam Islam yang tidak dianggap sah kecuali bila dilakukan dengan bai’at secara terbuka oleh semua anggota masyarakat. Seorang khalifah sebagai pemimpin tertinggi tidak boleh mengambil keputusan dengan hanya dilandaskan pada pendapat dirinya belaka, ia harus mengumpulkan pendapat dari para cendikiawan atau ahli pikir dari anggota masyarakat.
Menurut DR. Yusuf Qardhawi substansi demokrasi sejalan dengan  islam, hal ini bisa dilihat dari bebrapa hal, misalnya:
  1. Proses pemilihan pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat banyak, dan dalam islam hal ini contohnya menjadi imam shalat saja islam melarang imam yang tidak disukai oleh makmumnya.
  2. Pemilihan umum termasuk pemberian saksi, makanya barang siapa yang menolak untuk ikut dalam pemilihan dan kandidat yang baik kalah karena banyak yang tidak ikut memilih maka yang menang adalah kandidat yang tidak selayaknya, maka orang ini melanggar ajaran Allah untuk memberikan kesaksian disaat dibutuhkan.
  3. Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas, dalam islam ada istilah syura. Yaitu musyawarah. “… sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka …” (Asy-Syura 38) dan “… karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (Ali Imran 159).
  4. Kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan islam.
Dalam uraian diatas dapat disimpulkan bahwa demorasi yang dikenal hari ini adalah tatanan hidup yang jauh hari telah dicontohnya oleh umat islam, dan menjadi sebuah jaminan kejayaan suatu negara kalau benar-benar menerapkan sistem demokrasi tersebut. Hanya saja banyak dikalangan negra demokrasi yang hanya menggemborkan demokrasi tapi jauh dari nilai dan praktek demokrasi itu sendiri. Misalnya Amerika dikenal dengan negara demokrasi, tapi negeri adi daya itu tetap menjadi penjahat HAM, membunuh jiwa-jiwa yang tak berdosa, mendukung penjajahan zionis Israel. Mereka berkoar-koar tentang tatanan demokrasi tapi aplikasi dari nilai-nilai dan prinsip demokrasi itu sendiri masih jauh dan hanya omong kosong.
Waalhualam bishowab.

0 Masukan:

Posting Komentar