Berangkat dari sebuah
kisah para sahabat, sejarah para khalifah-khalifah dunia Islam pada saat awal
munculnya Islam, seperti khutbah Abu Bakar yang diucapkan setelah beliau
terpilih sebagai khalifah pertama, “Wahai sekalian manusia, kalian
telah mempercayakan kepemimpinan kepadaku, padahal aku bukanlah orang yang
terbaik di antara kalian. Jika kalian melihat aku benar, maka bantulah aku, dan
jika kalian melihat aku dalam kebatilan,
maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah, maka bila aku tidak taat kepada-Nya, janganlah kalian mentaatiku.” Dari pidato singkat beliau, kita sudah bisa menyimpulkan bahwa sahnya pada saat itu, masyarakat di hadapan hukum sudah dianggap mempunyai kedudukan yang sama. Maka dari itu, bila saja beliau (Abu Bakar) melakukan sebuah kesalahan, beliau meminta untuk diingatkan atau ditegur. Kenyataan ini merupakan suatu fakta bahwa benih-benih demokrasi sudah dimunculkan oleh Islam jauh sebelum para Negara-negara sekuler mengagung-agungkan demokrasi.
maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah, maka bila aku tidak taat kepada-Nya, janganlah kalian mentaatiku.” Dari pidato singkat beliau, kita sudah bisa menyimpulkan bahwa sahnya pada saat itu, masyarakat di hadapan hukum sudah dianggap mempunyai kedudukan yang sama. Maka dari itu, bila saja beliau (Abu Bakar) melakukan sebuah kesalahan, beliau meminta untuk diingatkan atau ditegur. Kenyataan ini merupakan suatu fakta bahwa benih-benih demokrasi sudah dimunculkan oleh Islam jauh sebelum para Negara-negara sekuler mengagung-agungkan demokrasi.
Demokrasi adalah tatanan
hidup bernegara dan mempunyai prinsi-prinsip yang disyaratkan untuk menjadi
sebuah komunitas yang berdemokrasi. Menurut Sadek. J. Sulayman, dalam demokrasi
terdapat beberapa prinsip baku yang harus diaplikasikan dalam sebuah Negara
demokrasi, di antaranya: (1) kebebasan berbicara bagi seluruh warga. (2)
pemimpin dipilih secara langsung yang dikenal di Indonesia dengan pemilu. (3)
kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan yang minoritas. (4)
semua harus tunduk pada hukum atau yang dikenal dengan supremasi hukum.
Dan prinsip-prinsip
diatas sesuai dengan syariat islam yang juga menjunjung tinggi sebuah
kebebasan, mulai dari kebebasan jiwa yang harus dijaga, kebebasan untuk
mengelola harta dan juga kebebasan berpendapat. Bahkan dalam islam sendiri
tidak mengenal pemaksaan untuk memeluk agama nya, hanya saja ada kewajiban
mengajak kepada syariat islam yang disebut dakwah, tapi semua diserahkan kepada
hidayah dari Allah nantinya.
Misalnya lagi mekanisme
pemimpin dalam islam juga sejalan dengan prinsip-prinsip diatas, dalam sebuah
hadis rasulullah menganjurkan untuk memilih pemimpin dari sekelompok orang atau
komunitas, dan juga kepemimpinan dalam Islam yang tidak dianggap sah kecuali
bila dilakukan dengan bai’at secara terbuka oleh semua anggota masyarakat.
Seorang khalifah sebagai pemimpin tertinggi tidak boleh mengambil keputusan
dengan hanya dilandaskan pada pendapat dirinya belaka, ia harus mengumpulkan
pendapat dari para cendikiawan atau ahli pikir dari anggota masyarakat.
Menurut DR. Yusuf
Qardhawi substansi demokrasi sejalan dengan islam, hal ini bisa dilihat
dari bebrapa hal, misalnya:
- Proses pemilihan pemimpin yang
dipilih secara langsung oleh rakyat banyak, dan dalam islam hal ini
contohnya menjadi imam shalat saja islam melarang imam yang tidak disukai
oleh makmumnya.
- Pemilihan umum termasuk
pemberian saksi, makanya barang siapa yang menolak untuk ikut dalam
pemilihan dan kandidat yang baik kalah karena banyak yang tidak ikut
memilih maka yang menang adalah kandidat yang tidak selayaknya, maka orang
ini melanggar ajaran Allah untuk memberikan kesaksian disaat dibutuhkan.
- Penetapan hukum yang
berdasarkan suara mayoritas, dalam islam ada istilah syura. Yaitu
musyawarah. “… sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah
di antara mereka …” (Asy-Syura 38) dan “… karena itu
maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu…” (Ali Imran 159).
- Kebebasan pers dan kebebasan
mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal
dalam demokrasi yang sejalan dengan islam.
Dalam uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa demorasi yang dikenal hari ini adalah tatanan hidup
yang jauh hari telah dicontohnya oleh umat islam, dan menjadi sebuah jaminan
kejayaan suatu negara kalau benar-benar menerapkan sistem demokrasi tersebut.
Hanya saja banyak dikalangan negra demokrasi yang hanya menggemborkan demokrasi
tapi jauh dari nilai dan praktek demokrasi itu sendiri. Misalnya Amerika
dikenal dengan negara demokrasi, tapi negeri adi daya itu tetap menjadi
penjahat HAM, membunuh jiwa-jiwa yang tak berdosa, mendukung penjajahan zionis
Israel. Mereka berkoar-koar tentang tatanan demokrasi tapi aplikasi dari
nilai-nilai dan prinsip demokrasi itu sendiri masih jauh dan hanya omong
kosong.
Waalhualam bishowab.
0 Masukan:
Posting Komentar